Diduga Akan Melakukan Aksi Tawuran, Tujuh Remaja Ditangkap Pihak Berwajib
![]() |
ilustrasi borgol polisi |
TEGAL, gurutegal.com - Sebanyak tujuh remaja yang tertangkap membawa sabit tajam ditangkap polisi saat berdiri di luar sebuah restoran di kota Tegal pada hari minggu (12/2/2023) kemarin.
Mereka ditangkap tim gabungan Polres Tegal Kota karena dicurigai mendalangi tawuran yang melanda masyarakat di Kecamatan Tegal Selatan belum lama ini.
Kasat Samapta Polres Kota Tegal ACP Bambang Sri Diartono mengatakan tujuh remaja ditangkap saat petugas melakukan patroli di kawasan Jalan Teuku Umar.
"Mereka semua kita amankan di Jalan Teuku Umar tepatnya di depan Rumah Makan Samiasih Kecamatan Tegal Selatan," kata AKP Bambang, Senin (13/2/2023)
Bambang menjelaskan, melalui sayembara Kapolres Jumat ini, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat banyak remaja yang nongkrong dari Sabtu malam hingga Minggu dini hari dan ada tanda-tanda mereka akan berantem.
Berbekal informasi tersebut, dia bersama anggotanya melakukan patroli di kawasan Tegal Selatan. Sekelompok remaja sedang nongkrong saat melintasi Jalan Teuku Umar, Desa Debong Tengah.
Setelah diselidiki, ternyata beberapa pemuda itu membawa celurit.
"Berbekal informasi tersebut maka kita tindaklanjuti dan ternyata benar apa yang disampaikan oleh masyarakat saat itu," Lanjut Bambang.
Bambang menambahkan, patroli ini dilakukan untuk memantau aksi kriminalitas, perusakan, amukan, tawuran, geng motor dan kejahatan jalanan lainnya di daerah rawan kejahatan.
Menurut Bambang, patroli akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Seluruh remaja tersebut saat ini ditahan bersama barang bukti di Mapolres Tegal Kota untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut.
Comments